¨DASAR Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas
(Confined Spaces Safety)
(Confined Spaces Safety)
Muhammad Fertiaz
Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan Kesehatan Kerja
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
¨Pokok Bahasan
I.Identifikasi Ruang Terbatas
II.Potensi Bahaya di Ruang Terbatas
III.Program Pengendalian Ruang Terbatas
IV.Ijin Masuk Ruang Terbatas
V.Tugas dan Tanggung Jawab Personil
¨I. Identifikasi Ruang
Terbatas
1.Cukup
luas dan besar untuk memungkinkan pekerja masuk dan bekerja di dalamnya
●
2.Mempunyai
akses keluar/masuk yang terbatas, dan
●
3.Tidak
dirancang untuk tempat kerja berkelanjutan atau terus menerus
¨Jenis Ruang Terbatas
Tank/Tangki
Vessels/Bejana
Manholes/lubang lalu
orang
Sewer
Silo
Hood/Hoppers
Vaults/bunker
Pipes/pipa
Trenches/selokan
Tunnels/terowongan
Ducts/saluran pipa
Pits/lubang dengan
kedalaman min 1,5 m
¨Klasifikasi Ruang
Terbatas
I.Ruang Terbatas Dengan
Ijin Masuk
II.Ruang Terbatas Tanpa
Ijin Masuk
¨I.I Ruang Terbatas dengan Ijin Masuk
¨I.2 Ruang Terbatas Tanpa Ijin Masuk
Ruang terbatas yang tidak berpotensi mengandung gas atmosfer berbahaya, substansi cair
ataupun padat berpotensi yang dapat memerangkap
pekerja serta
mengandung bahaya lain yang dapat
menyebabkan kematian ataupun ciderayang serius lainnya
¨Diagram Alir Klasifikasi Ruang Terbatas
(SK DJPPK No. 113/2006)
(SK DJPPK No. 113/2006)
¨II. Potensi Bahaya di Ruang Terbatas
1. Kekurangan dan Kelebihan Oksigen
2. Bahan Mudah Terbakar dan Meledak
Uap atau debu dalam konsentrasi
yang cukup
3. Bahan Beracun
Gas, Uap, dan fumes
¨Atmospheric Hazards
¨II.1. Gas Atmofir
Berbahaya
¨Kekurangan
Oxygen
19.5
% Batas minimum yang dapat ditoleransi
15
- 19% Penurunan kemampuan untuk bekerja berat, Gangguan sistem koordinasi, Gejala awal
12-14% Napas menjadi cepat dan dangkal. Penurunan kemampuan penilaian
10-12% Napas menjadi cepat dan dangkal. Bibir menjadi biru
8-10% Gangguan SSP. Lemas. Mual. Muntah. Tidak sadarkan diri
6-8% 8 menit - fatal, 6 minutes - 50% fatal 4-5 minutes –dapat pulih
4-6% Koma dalam 40 detik. Kematian
¨
¨Oksigen
Defisiensi (Asphyxian)
Aspiksia
Fisik dan Aspiksia Kimia
Kurangnya
oksigen dalam Ruang Terbatas dapat diakibatkan oleh konsumsi atau perpindahan. Konsumsi oxygen dapat terjadi
selama
¤Pembakaran unsur flammable.
¤Proses bakterial, seperti dalam proses fermentasi.
¤Reaksi kimia seperti dalam pembentukan karat
–
¨Kelebihan
Oksigen
Volume
Oksigen di udara lebih dari 23,5%.
§Memicu kebakaran dan peledakan
Hair, clothing, oil soaked materials
§Jangan pernah menggunakan O2 murni untuk ventilasi.
§
§Jangan menyimpan tanki gas bertekanan didalam ruang
terbatas
¨II.2
Bahan Mudah Terbakar dan Meledak
Faktor yang mempermudah:
¤Oksigen
¤Gas, uap dan debu
mudah terbakar
¤Sumber pemantik
nWelding
nElectric Tools
nSparks
nSmoking
¨
Caused
by…
¤Enriched oxygen atmospheres
¤Vaporization of flammable liquids
¤By-products of work
¤Chemical reactions
¤Concentrations of combustible dusts
¤Fumes from chemicals on inner surfaces
–
¨
¨Methane
¨II.
3 Bahan Beracun
q Bahan yang alamiah
di RT
nBahan absorbsi menyebabkan “gas off”.
nBahan dekomposisi organik
q Pekerjaan yang
dilakukan di RT
nWelding, cutting, brazing, soldering.
nPainting, scraping, sanding, degreasing.
nSealing, bonding, melting.
nCleaning, descaling
¨Bahan
Korosif
Lingkungan yg korosif tidak hanya akan
merusak saluran pernafasan, akan tetapi
juga merusak kulit dan sistim persyarafan Contoh bahan
Korosif
nBleach
nAmmonia
nAcids
•
¨
}Ppm=Bpj parts per million = bagian per juta
1% = 10,000 ppm
}TLV=NAB Threshold Limit Value = Nilai Ambang Batas
}TWA=Rata2 8-hour Time Weighted Average
}STEL=PSD Short Term Exposure
Limit (15 min)
¨Carbon Monoxide (CO)
¨Tidak berbau dan
berwarna
¨Sedikit lebih ringan
dari udara
¨Penyebab asfiksia
kimia
¨Sumber utama:
pembakaran tidak sempurna dari bahan organik
¨Gasoline-hasil
pembakaran mesin
¨Hydrogen Sulfide (H2S)
¨Gas pada saluran
pembuangan, berbau (seperti telur busuk)
¨Bau terdeteksi pada:
0.02-0.2 ppm
¨Tidak berwarna, mudah
terbakar
¨Lebih berat dari
udara
¨Contaminants
¨
Physical Hazards
¨II.
4 Bahaya Terperangkap
Terperangkap atau tenggelam karena
bahan/substansi yang tersimpan di RT seperti:
nCairan
nPartikel padat yang relatif kec
nAir pasang atau banjir
nAliran air
¨Engulfment
Hazards
RT harus
dipastikan telah kosong dari substansi
Selalu
gunakan lifelines, alat bantu mekanis dan alat penahan jatuh
¨Substansi Cairan / Padatan
¨II.5
Struktur/Konfigurasi Ruang
Kondisi dan bentuk ruang dapat menimbulkan
bahaya al:
nPenggunaan tangga
dan Scaffolding
nPermukaan yang basah
dan licin
nDasar yang tidak
jelas
nArea yang sempit
dapat engakibatkan Tenaga kerja terjebak
nPencahayaan yang
kurang memadai
¨Struktur
¨Surface
Hazards
Slippery,
Wet or Damp Surfaces
nSlips & Falls
nChemical Exposure
nPossible increased chance of electric shock
nUneven surfaces
•
¨II.
6 Mechanical Hazards
Peralatan kerja di Ruang Terbatas yang tidak berpelindung
seperti:
nPaddles
nBlades
nShafts
nChain or belt drives
All equipment must be Locked and Tagged
before entry
¨Electrical
Hazards
Sengatan listrik dapat merupakan bahaya di
dalam confined space
Sumbernya
a.l.:
nBroken lighting
nElectrical sensing
devices
nLimit switches
nLevel indicating
devices
nHazards from
equipment taken inside
¨Temperature
Hazards
Suhu ruangan yang tinggi atau terlalu rendah
dapat mengakibatkan:
Luka
bakar
Frosbite
Heat
Stress
Penggunaan
pakaian pelindung dapat meningkatkan
risiko Heat Stress
¨
¨Noise
Hazards
Noise
creates a hazard by
nCausing hearing loss
nPreventing communication
nLowering worker's effectiveness
Eliminate
noise sources prior to entry
Use
proper hearing protection
¨Vibration
Hazards
¨Vibration of the body can cause damage to the body
¨Using Vibrating tools can cause damage to fingers &
hand
¨Eliminate equipment vibrations prior to entry
¨Use Vibration dampening tools & gloves
¨
¨Cedera Yang Mungkin
Terjadi
¨Kekurangan Oksigen
¨Keracunan gas/bahan
beracun
¨Kontak bahan korosif
¨Luka terbuka
¨Luka terbakar
¨Tersengat Listrik
¨Heat stress
¨Multi Gas Meters
¨Multi-gas meter untuk pengujian udara dalam ruang
terbatas
¨
Biological
Hazards
¨Other Hazards
¨Other Hazards
¨
Health dan Psychological Hazards
¨Health Hazards
¨Sakit sawan atau
epilepsi
¨Penyakit jantung atau
gangguan jantung
¨Asma, bronchitis atau
sesak napas
¨Gangguan pendengaran
¨Sakit kepala seperti
migrain ataupun vertigo yang dapat menyebabkan
disorientasi
¨Klaustropobia, atau
gangguan mental lainnya
¨Gangguan atau sakit
tulang belakang
¨Kecacatan penglihatan
permanen
¨Penyakit lainnya
¨Psychological Hazards
}Termasuk
klaustrofobia atau masalah lain yang berkaitan dengan berada di ruangan yang
gelap, sempit atau terisolasi
}Dapat diperparah oleh
kondisi fisik pekerja
}
}Pekerja dalam kondisi
fisik tidak prima mudah mengalami kelelahan
¨III. Program
Pengendalian
1. Reclassification-Hazards Eliminated
2. Alternate
Entry-Hazards Controlled (by continuous forced air ventilation)
3. Permit
Space Entry-Hazards Cannot be
Eliminated nor Controlled
¨2. Alternate Entry with Continuous
Ventilation
¨1.
Reklasifikasi
¨eliminasi terhadap
setiap potensi bahaya utama di ruang terbatas.
¨REKLASIFIKASI HANYA
DAPAT DILAKUKAN ATAS DASAR SUATU PENILAIAN / ASSESSMENT
¨Penilaian ulang
secara berkala setiap terjadi perubahan pada ruang terbatas tersebut yang
memungkinkan munculnya sumber bahaya baru.
¨Penetapan pimpinan
perusahaan berdasarkan rekomendasi dan penilaian AK3
¨2.
Ventilasi
§Pertimbangkan penggunaan sistem tarik atau dorong atau kombinasi
§Sediakan ventilasi tarik dorong untuk area pengelasan
§Rencanakan titik dan jalur untuk pompa tarik dan dorong
§Pastikan tidak terjadi resirkulasi udara kotor
§Gunakan sistem ventilasi bertekanan secara terus menerus
§Lakukan pengujian berkala terhadap kualitas atmosfer sebelum dan selama pekerjaan berlangsung
¨3. Ijin Kerja
¨Program dan prosedur
tertulis
¨Spesifikasi ijin
¨Spesifikasi pelatihan
¨Spesifikasi Petugas
Madya
¨Spesifikasi
Supervisor /Pengawas Lapangan
¨Spesifikasi Teknisi
Deteksi Gas
¨Spesifikasi Tim
Penyelamat
¨
¨Sistem Ijin Kerja
¨Permohonan
¨Pemeriksaan
¨Pengesahan
¨Penerbitan
¨Pemasangan
¨Pemantauan
¨Pembatalan
¨Tugas dan Tanggung Jawab Personil
Petugas Utama:
1.Memahami setiap potensi bahaya, tanda atau gejala serta
konsekuensi terkait dengan pekerjaan di ruang terbatas;
2.Menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja sesuai prosedur;
3.Melakukan komunikasi secara berkesinambungan dengan petugas
madya;
4.Memberitahu petugas madya bila mengetahui adanya perubahan
kondisi yang berbahaya;
5.Melakukan tindakan antisipatif untuk menyelamatkan diri;
¨Tugas dan Tanggung Jawab Personil
Petugas Pendamping/Madya:
1.Memahami setiap potensi bahaya, tanda atau gejala serta
konsekuensi terkait dengan pekerjaan di ruang terbatas;
2.Memantau setiap potensi bahaya dan pekerjaan di dalam dan di
luar ruang terbatas;
3.Memastikan dan mengawasi jumlah petugas utama yang berada di
ruang terbatas;
4.Memastikan tetap berada di luar ruang terbatas selama petugas dan
pekerjaan di ruang terbatas berlangsung;
5.Melakukan komunikasi secara berkesinambungan dengan petugas utama;
6.Memanggil tim penyelamat dalam kondisi darurat;
7.Melakukan tindakan penyelamatan yang dimungkinkan tanpa memasuki
ruang terbatas;
8.Tidak melakukan tugas lain yang mungkin akan menggangu tugas
utamanya untuk memantau dan melindungi petugas utama
¨Tugas dan Tanggung Jawab Personil
1.Memahami setiap potensi bahaya, tanda atau gejala serta
konsekuensi terkait dengan pekerjaan di ruang terbatas;
2.Melakukan komunikasi secara berkesinambungan dengan petugas
madya, dan Ahli K3;
3.Melakukan tindakan penyelamatan sesuai prosedur;
4.Meningkatkan kemampuan diri untuk tugas-tugas penyelamatan;
¨
Info dan pertanyaan
info_PNK3@nakertrans.go.id
¨